Senin, 26 Maret 2012

Akhlaqul Karimah : Ihsan Ketika Buang Hajat


Seri Akhlaqul Karimah

IHSAN KETIKA BUANG HAJAT

Allah SWT sesungguhnya mewajibkan ihsan kepada segala sesuatu. Ihsan yang dimaksudkan disini adalah melakukan sesuatu dengan baik, sempurna, serius, dan teliti.

Seseorang tidak pantas melakukan sesuatu dengan seadanya, atau hanya berdasarkan dorongan tabiat saja. Bila seseorang ingin melakukan sesuatu, hendaknya ia menyiapkan sarana yang baik dan melaksanakannya dengan baik pula agar ia layak memperoleh kehormatan dari Allah SWT dan menjadi khalifah di muka bumi.

Demikian pula dengan buang hajat. Islam tidak menerima seseorang yang melaksanakan hajatnya tanpa memperhatikan kepentingan orang lain. Terdapat beberapa hadits yang menginformasikan kepada kita tentang perbuatan ihsan ketika buang hajat. 


”Janganlah dua orang di antara kamu berbisik ketika buang hajat, masing-masing melihat ke aurat temannya, sesungguhnya Allah SWT membenci hal demikian.”  [Hadits dirawikan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah]

”Hindarilah buang kotoran di tiga tempat : di sumber-sumber air, di tengah jalan, dan di tempat berteduh.” [Hadits dirawikan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah]

”Bila salah seorang kamu buang hajat, janganlah menghadap kiblat dan jangan pula membelakanginya.” [Hadits dirawikan oleh Bukhari]

”Siapa yang tidak menghadap kiblat dan tidak pula membelakanginya ketika buang hajat, maka dituliskan baginya satu kebaikan dan dihapuskan baginya satu keburukan.” [Hadits dirawikan oleh Ath-Thabrani]


Semua hadits tersebut bertujuan mengajarkan kita untuk menjaga kesopanan, hidup beradab dan bermoral, serta meningkatkan derajat manusia dari derajat hewani, meskipun kita menyadari bahwa membuang hajat merupakan kebutuhan manusia dan hewan. 


Referensi :
“Tafsir Hadits : Kajian Kontekstual atas Beberapa Teks Nabawiyah” oleh Muhammad Quthb. 



Tidak ada komentar: